Tugas pertama surveyor ketika hendak turun lapangan mewawancarai calon responden adalah mendatangi kelurahan atau balai desa untuk mendapatkan data RW/RT, dusun, kampung, lingkungan, nagari, dsb. Tugas tersebut tidak mudah, karena harus menjelaskan pejabat desa/kel perihal survey tersebut. Tidak sedikit surveyor yang mengalami kesulitan dan ditolak oleh lurah/kades. Alasan lurah/kades menolak survey adalah karena daerahnya tidak aman, kekurangan kelengkapan surveyor, perlindungan terhadap warganya, dsb.
Sejatinya, survey adalah permintaan pendapat publik, tidak mencekokkan pendapat atau doktrin pada penduduk. Jadi tidak ada nilai bahaya dari survey. Lebih berbahaya adalah orang yang datang meminta amal, menjual barang atau mengajak kegiatan warga. Kita tidak mengambil sesuatu kecuali pendapat, dan tidak memberi sesuatu kecuali suvenir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar